MTsN 3 Jombang – Rabu (16/03/2022), telah berlangsung Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan di MTsN 3 Jombang. Penilaian dilaksanakan di Gedung KH. Wahab Chasbullah atau Gedung SBSN MTsN 3 Jombang. Tim kelompok kerja PKKM telah menyiapkan berbagai dokumen sebagai bukti kinerja kepala madrasah untuk dilakukan penilaian.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.
Penilaian yang dilakukan saat ini adalah penilaian empat tahunan. Aspek yang dinilai yaitu, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah. Penilai PKKM ini terdiri dari unsur kepala bidang pendidikan madrasah, pengawas, komite, guru/tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada panita persiapan penilaian kinerja kepala madrasah yang telah berjuang ikhlas secara maksimal mengumpulkan bukti fisik kinerja kepala madrasah. Persiapan demi persiapan diupayakan secara maksimal oleh panitia penilaian kinerja kepala madrasah, semoga dapat memperoleh nilai yang terbaik oleh tim penilai” ungkap Kepala MTsN 3 Jombang, H. Moch. Syuaib, S.Ag. M.PdI.
“Seyogyanya penilaian ini adalah penilaian untuk seluruh unsur yang ada di MTsN 3 Jombang. Kita sudah melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja. Kali ini adalah penilaian eksternal dari kemenag” ucap Bapak Kepala Madrasah.
“Alhamdulillah penilaian empat tahunan ini berjalan dengan sangat lancar. Hal ini karena kami (pengawas) tahun lalu telah melakukan penilaian tahunan, sehingga penilaian kali ini sifatnya melengkapi apa yang direkomendasi dan mudah-mudahan hasilnya seusai yang diharapkan.” ujar penilai dari unsur pengawas, Pak Sunoto, M.Pd.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Jombang, H. Arif Hidayatullah, M.Pd.I, menyampaikan ada lima kompetensi utama yang dinilai dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ini, yakni Usaha Pengembangan Madrasah, Pelaksanaan Tugas Manajerial, Pengembangan Kewirausahaan, Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan dan Hasil Kinerja Kepala Madrasah. “Mudah-mudahan PKKM ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah dalam membawa mutu madrasah lebih baik lagi” ucap Beliau.