Assalaammualaikum wr. Wb.
Disampaikan pada seluruh siswa siswi kelas VII dan VIII MTsN Negeri 3 Jombang , bahwa diantara persyaratan mengikuti PAT adalah ketuntasan menyetorkan tugas guru dari guru mapel. Maka bagi para siswa yang belum menyelesaikan tugasnya harap segera mengirimkan pada gurunya masing masing terakhir hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 .
Apabila sampai tanggal tersebut masih belum tuntas maka konsekuensi yang akan diterima siswa adalah masuk pada Kategori Siswa Bermasalah dalam kenaikan kelasnya.
Berikutnya mohon Bapak ibu Guru mapel melaporkan nama-nama siswa yang belum tuntas ke pihak kurikulum pada hari Jum’at 28 Mei 2021 pukul 06.00 – 20.00 WIB
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan semoga akan ada manfaatnya demi meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab para peserta didik, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Wassalam.
Ttd Waka kurikulum
Mengetahui
Kepala madrasah .