Struktur organisasi PPID MTsN 3 Jombang terdiri dari:
- Atasan PPID :Jabatan: Kepala Madrasah.
Tugas: Bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di madrasah, memberikan arahan, dan menanggapi keberatan atas permohonan informasi.
- PPID Pelaksana :Jabatan: Umumnya dijabat oleh Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas atau staf yang ditunjuk.
Tugas:
- Mengkoordinasikan semua kegiatan PPID di madrasah.
- Mengumpulkan dan mengelola informasi dari berbagai unit kerja (kurikulum, kesiswaan, keuangan).
- Menjawab dan memproses permohonan informasi dari masyarakat.
- Petugas Informasi :Jabatan: Staf atau guru yang ditunjuk membantu PPID Pelaksana.
Tugas:
- Melayani permohonan informasi secara langsung.
- Membantu dalam pendokumentasian dan pengarsipan informasi publik.
- Mengunggah informasi ke website madrasah.