Pembelajaran merupakan suatu proses interaksi yang melibatkan peserta didik, pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan dari seorang pendidik berupa ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan sikap/prilaku diri, serta pembentukan karakter peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.
Gagne (1977) mengemukakan bahwa pembelajaran adalah seperangkat peristiwa -peristiwa eksternal yang dibangun guna mendukung kegiatan proses belajar internal. Selanjutnya, pada tahun 1985, Gagne menyatakan teorinya secara lebih lengkap bahwa pembelajaran diharapkan dapat menghasilkan belajar, yang mana sebuah situasi eksternal harus disusun sedemikian rupa agar dapat mengaktifkan, mendukung, dan tetap mempertahankan aktifitas internal yang terlaksana dalam setiap peristiwa belajar.
Sedangkan menurut Sanjaya(2008) pembelajaran menempatkan peserta didik sebagai sumber kegiatan. Indikator keberhasilan proses pembelajaran diukur berdasarkan sejauh mana peserta didik melakukan proses belajar tidak terukur pada penguasaan materi.
Dengan demikian agar proses belajar berkualitas dan secara langsung dapat dirasakan oleh peserta didik dan sekaligus sebagai pelaku dominan dalam kegiatan pembelajaran, maka seorang pendidik harus mampu membangun sebuah pembelajaran aktif. Menurut Rusman (2011) mengemukakan pembelajaran aktif merupakan suatu bentuk pembelajaran yang lebih dominan melibatkan peserta didik dalam mengakses berbagai informasi dan pengetahuan sebagai bahan belajar di kelas. Di samping itu peserta didik dapat mengembangkan kemampuan tingkat tinggi, seperti menganalisis dan mensintesis serta melakukan penilaian berupa refleksi dari peristiwa belajar serta menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dari beberapa paparan di atas, maka penulis dapat menyatakan bahwa untuk menciptakan pembelajaran aktif dibutuhkan lima unsur yang dikemas dalam satu kata AMBOI (Aktual, Mendidik, Berkualitas, Orientasi pada kebutuhan, dan Interaktif). Penjabaran dari lima unsur tersebut adalah sebagai berikut:
1. Aktual
Seorang pendidik diharapkan mampu memberikan informasi yang aktual, selalu mengikuti perkembangan zaman dan bisa memotivasi peserta didik untuk mengembangkan nalar pikir secara up-to-date. Kompetensi yang dimiliki pendidik dan peserta jg harus balance dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada. Jangan sampai ketinggalan informasi, selalu upgrade informasi yang ada.
2. Mendidik
Tugas seorang pendidik dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dinyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian seorang pendidik tidak hanya melakukan tranfer knowledge saja atau mengajar namun juga memiliki tugas utama yaitu mendidik. Mendidik dan mengajar memiliki bobot/fokus yang berbeda. Mendidik menitikberatkan pada pembentukan sikap mental/kepribadian bagi peserta didik. Sedangkan mengajar fokusnya penguasaan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian tertentu yang berlangsung bagi peserta didik. Seorang pendidik harus menjadikan anak didiknya menjadi seseorang yang sukses secara komplit dengan dibekali kompetensi kognitif, psikomotorik dan afektif sehingga nantinya menjadi manusia unggul yang berbudi luhur.
3. Berkualitas
Pembelajaran yang Berkualitas
Menurut Winarno Surakhmad (2009: 354) merupakan pembelajaran yang dilaksanakan oleh semua unsur belajar secara profesional baik peserta didik, pendidik maupun sarana yang representatif dan berkualitas. Jadi, komponen penentu kualitas pembelajaran terletak pada pembelajar siswa, program pengajaran, ekosistem pembelajaran, lembaga pembelajaran, dan fasilitator pembelajaran.
a. Siswa yang berkualitas adalah siswa yang berposisi tinggi dalam belajar dan siap secara jasmani dan rohani.
b.Program pembelajaran yang terdiri dari materi ajar yang berkualitas sesuai dengan kurukulum yang berlaku; sesuai dengan perkembangan teknologi dan komunikasi; sesuai dengan tuntutan masyarakat; sesuai dengan kehidupan peserta didik.
c. Ekosistem pembelajaran meliputi tiga hal yaitu ekosistem keluarga, ekosistem sekolah dan ekosistem masyarakat. Ketiganta saling berkoordinasi dengan baik sesuai tupoksi masing-masing sehingga dapat menciptakan pembelajaran yang berkualitas
d.Lembaga pembelajaran yang berkualitas dengan dukungan semua unsur belajar yang berkualitas e.Guru sebagai fasilitator pembelajaran, harus menguasai berbagai kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
4. Orientasi pada Kebutuhan
Pembelajaran yang dilaksanakan menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Memahami karakteristik peserta didik, kemampuan dalam kompetensi pedagogik sangat dibutuhkan. Jadi pemilihan model, mmetode, dan media elajar menyesuaikan dengan cara belajar peserta didik dan materi ajar.
5. Interaktif
Pembelajaran dilaksanakan dengan adanya interaksi yang terjalin antara peserta didik da n pendidik. Tidak ada rasa enggan antara pembelajar dan pengajar, sehingga semua keinginan tersampaikan dengan baik dan respon berbalik.
Dari paparan di atas, maka penulis nyatakan bahwa sebuah proses belajar akan menghasilkan hasil optimal jika dilaksanakan dengan pembelajaran aktif. Dengan demikian semua unsur belajar harus selalu dilakukan upgrade di berbagai hal agar selalu bisa menyesuaikan dengan progres terkini. Salam juang untuk semua pejuang pendidikan untuk mengantarkan anak bangsa menuju keberhasilan.
Sang Pendidik, 28 November 2021